Berikut adalah dokumen persyaratan untuk mengurus akta hilang: Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada). Fotokopi e-KTP orang tua. Untuk mengurus akta kelahiran ini bisa dilakukan oleh si pemilik akta atau oleh orang tua pemilik akta.
0818 0780 9009 p. Contoh surat pernyataan kehilangan akta kelahiran. 474 2 skh ply 2015 yang bertanda tangan dibawah ini kepala desa pe. Muito mais do que documentos. Apabila orang tuanya tidak memiliki akta nikah atau kutipan akta perkawinan maka dapat menggunakan surat pernyataan.
Dilansir dari laman milik Disdukcapil Kota Semarang, ada beberapa dokumen yang harus dimiliki sebagai persyaratan pengurusan akta kelahiran yang hilang. Berikut daftar dokumennya: Surat kehilangan dari kepolisian; Fotocopy kartu keluarga; Fotocopy KTP; Fotocopy akta kelahiran yang hilang (jika ada)
a. Surat kehilangan dari kepolisian. b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). c. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. d. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (bila ada). e. Fotokopi e-KTP orang tua. Adapun cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online bisa dilakukan oleh si pemilik akta ataupun oleh orang tua pemilik akta.
Surat pernyataan rusak/hilang dari yang bersangkutan; Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat; Fotokopi kutipan akta yang hilang; Menyerahkan kembali kutipan akta asli yang rusak; Fotokopi KK dan KTP; Penetapan Pengadilan mengenai Ganti Nama atau jenis kelamin; Dokumen Imigrasi bagi Orang Asing; Adapun prosedur/ tata cara
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
contoh surat pernyataan akta kelahiran hilang